Friday, 9 December 2016

SEKILAS TENTANG GENERALLY ACCEPTED AUDITING STANDARDS (GAAS) atau STANDAR AUDIT BERTERIMA UMUM


GAAS merupakan hasil dari perumusan AICPA dan menjadi pedoman bagi auditor di Amerika, secara garis besar GAAS menggolongkan standar menjadi tiga bagian. Standar pertama adalah standar umum (general standard) yang mengatur konsep secara umum tentang kecukupan pelatihan teknis dan kecakapan, independensi mental auditor terhadap klien, serta pelayanan profesional (due professional care).

Lalu standar kedua adalah standar pekerjaan lapangan (standard of field work) yang mengatur tentang pengumpulan bukti dan aktivitas lain yang menunjang selama perikatan audit, lebih lanjut standar ini mengatur tiga hal utama, yang pertama adalah perencanaan yang layak dan pengawasan (supervision), lalu kedua tentang pemahaman memadai tentang perusahaan, lingkungan perusahaan serta pengendalian internal, dan yang ketiga adalah penyediaan bukti yang memadai.

Standar ketiga tentang standar pelaporan (reporting standard) yang mengatur cara pelaporan terhadap laporan keuangan sebagai satu kesatuan, dan pengungkapan informasi lain yang bersifat material. Standar
ketiga mengatur tentang empat hal penting yang berkaitan dengan pelaporan, yang pertama tentang kesesuaian penyajian laporan keuangan perusahaan dengan prinsip akuntansi berterima umum, yang kedua tentang pengungkapan keadaan-keadaan ketika prinsip akuntansi berterima umum tidak diikuti secara konsisten, yang ketiga tentang kecukupan informasi, lalu yang terakhir tentang opini audit terhadap penyajian laporan keuangan perusahaan klien.

Standar Umum
Pelatihan teknis dan kecakapan yang memadai
Pelaksanaan audit melibatkan individu yang mempunyai kemampuan teknis dan kecakapan yang memadai sebagai auditor. Karena beragamnya lingkungan bisnis dan industri maka standar ini tidak memberikan penjelasan secara detil tentang kecukupan pelatihan teknis dan kecakapan auditor, standar ini hanya menuntut auditor untuk mengerti serta memahami lingkungan bisnis dan industri klien, sehingga dengan memiliki kemampuan teknis dan kecakapan yang memadai maka auditor dapat memanfaatkan teknologi, memahami kompleksitas laporan keuangan klien yang nantinya akan membantu auditor untuk memutuskan penggunaan metode audit yang efektif dan efisien dalam kinerjanya.

Indepensi
Sebuah sikap wajib yang harus ada pada auditor, tanpa adanya sikap independen maka publik tidak akan memandang nilai dan fungsi dari auditor. Standar ini mewajibkan seorang auditor bukan hanya memiliki sikap independen atau independen secara fakta (independence in fact), namun juga auditor harus independen secara penampilan (independence in appearance). Sebagai contoh auditor dan klien mempunyai hubungan saudara, meskipun secara fakta auditor bersikap profesional dan independen (independence in fact), namun publik akan memandang adanya hubungan saudara akan mempengaruhi opini auditor terhadap klien sehingga auditor secara tampilan dianggap gagal untuk bersikap independen (independence in appearance)

Pelayanan Profesional
Pelayanan profesional (due professional care) mempunyai makna bahwa auditor adalah seorang profesional yang menjalankan tugas secara komprehensif dan dengan penuh kehati-hatian, makna lain dari pelayanan profesional adalah ketika orang lain yang mempunyai kemampuan yang sama dengan auditor dan berhadapan dengan situasi sama, maka orang tersebut akan mengambil keputusan audit yang sama dengan auditor. Hal ini termasuk dalam pertimbangan kelengkapan dokumentasi audit, kecukupan bukti-bukti audit, dan kelayakan laporan audit.

Standar Pekerjaan Lapangan
Perencanaan dan Pengawasan yang Memadai
Standar pertama pada standar lapangan mewajibkan adanya perencanaan dan pengawasan atau supervisi yang memadai. Pelaksanaan audit harus melalui perencanaan yang memadai untuk memastikan audit berjalan efektif dan efisien, perencanaan audit dimulai dari mengatur jadwal pelaksanaan, membuat program audit, membuat tujuan audit, hingga ke prosedur dan pengumpulan bukti untuk mendukung opini audit. Pengawasan yang memadai penting dalam audit karena beberapa pekerjaan lapangan bisa jadi dilakukan oleh personel audit yang kurang berpengalaman.

Pemahaman yang Memadai Terhadap Perusahaan, Lingkungan dan Pengendalian Internal
Untuk menjalankan audit, auditor harus memahami industri dan lingkungan bisnis dari klien, pemahaman ini akan membantu auditor untuk mengidentifikasi risiko signifikan dalam bisnis klien dan risiko signifikan pada kesalahan penyajian atau pencatatan laporan keuangan perusahaan klien. Sehingga auditor mempunyai pemahaman yang memadai tentang perusahaan, lingkungan perusahaan, dan pengendalian internal perusahaan maka hal tersebut akan mempermudah pekerjaan auditor, sebagai contoh jika perusahaan klien mempunyai sistem pengendalian internal yang bagus maka auditor dapat menilai bahwa informasi keuangan perusahaan mempunyai keandalan sehingga auditor tidak perlu mengumpulkan bukti audit terlalu banyak, karena bukti-bukti yang ada dapat menjamin keandalan informasi keuangan perusahaan klien, namun sebaliknya jika pengendalian internal perusahaan kurang bagus maka perusahaan akan menghasilkan informasi yang kurang andal, karena informasi keuangan perusahaan kurang andal maka auditor perlu mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya untuk mendukung opini auditor.

Penyediaan Bukti yang Memadai
Untuk mendukung opini auditor terhadap laporan keuangan perusahaan klien maka auditor harus mempunyai bukti-bukti yang cukup dan memadai, terutama bukti-bukti yang mempunyai nilai keandalan dan relevansi. Satu akun dengan akun lain bisa jadi cukup memerlukan satu bukti dan cukup dengan satu metode pengujian saja, namun bisa juga terjadi sebaliknya untuk satu akun auditor memerlukan sejumlah bukti-bukti dan berbagai rangkaian metode pengujian.

Standar Pelaporan
Kesesuaian Penyajian Laporan Keuangan Perusahaan dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum
Auditor wajib untuk menyatakan secara eksplisit tentang kepatuhan penyajian laporan keuangan perusahaan dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum. Dengan adanya pernyataan auditor secara eksplisit maka publik sebagai pengguna laporan keuangan merasa mendapat jaminan bahwa laporan perusahaan telah disajikan sesuai Prinsip Akuntansi Berterima Umum.

Pengungkapan Ketika Prinsip Akuntansi Berterima Umum tidak diikuti Secara Konsisten
Pada praktik industri ada kemungkinan bahwa laporan keuangan perusahaan tidak sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum, bisa karena sifat industrinya yang unik sehingga ada hambatan ketika menetapkan Prinsip Akuntansi Berterima Umum di perusahaan, untuk kondisi demikian maka auditor harus mengungkapkan kondisi-kondisi laporan keuangan tidak sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum terutama untuk hal-hal yang material, selain pengungkapan kondisi auditor juga harus dapat menjelaskan dampak ketidaksesuaian dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum terhadap laporan keuangan perusahaan dalam bentuk satuan mata uang (jika memungkinkan).

Kecukupan Informasi
Pada standar ini auditor melakukan kajian (review) terhadap pengungkapan informasi pada perusahaan klien. Apabila auditor merasa bahwa pengungkapan informasi tidak cukup atau memadai maka hal tersebut harus tercantum pada laporan auditor.

Opini Audit Terhadap Penyajian Laporan Keuangan Perusahaan Klien
Pada standar ini auditor wajib untuk menyatakan opini audit, dan apabila auditor menolak memberikan opini maka auditor harus mencantumkan alasan auditor menolak memberikan opini audit. Tipe-tipe opini audit bisa berbagai macam tergantung pada hasil pemeriksaan auditor, laporan audit harus menyatakan tentang penggunaan metode pemeriksaan, dan tingkat tanggungjawab auditor terhadap laporan keuangan perusahaan klien.

Kesimpulan
Akuntansi mempunyai menggunakan Prinsip Akuntansi Berterima Umum atau PABU sebagai dasar penyusunan laporan keuangan, hal tersebut serupa dengan audit hanya saja audit menggunakan Standar Audit Berterima Umum atau Generally Accepted Auditing Standards (GAAS). Standar ini mengatur tentang sepuluh hal penting yang kemudian dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:

Standar umum (general standard) 

  • Kecukupan pelatihan teknis dan kecakapan
  • Independensi mental auditor terhadap klien
  • Pelayanan profesional (due professional care).
Standar pekerjaan lapangan (standard of field work)

  • Perencanaan yang layak dan pengawasan (supervision)
  • Pemahaman memadai tentang perusahaan, lingkungan perusahaan 
  • Pengendalian internal, dan yang ketiga adalah penyediaan bukti yang memadai.
Standar pelaporan (reporting standard) 

  • Kesesuaian penyajian laporan keuangan perusahaan dengan prinsip akuntansi berterima umum
  • Pengungkapan keadaan-keadaan ketika prinsip akuntansi berterima umum tidak diikuti secara konsisten
  • Kecukupan informasi
  • Opini audit terhadap penyajian laporan keuangan perusahaan klien.


Beberapa negara secara tidak langsung telah mengadopsi standar-standar tersebut dan terkadang beberapa negara meleburkannya menjadi sebuah standar yang telah disesuaikan dengan praktik dan perundang-undangan negara tersebut. Selain GAAS ada beberapa standar lain yang dapat menjadi acuan untuk Audit seperti Sarbanes-Oxley Act dari Amerika.

No comments:

Post a Comment