Salah satu dampak dari modernitas yang ada di lingkungan kita berupa beragamnya
tingkat kesejahteraan masyarakat, mulai dari masyarakat ekonomi bawah, ekonomi
menengah kebawah, ekonomi menengah, ekonomi menengah keatas dan seterusnya.
Tingkat ekonomi masyarakat yang beragam memberikan pasar untuk berbagai lembaga
keuangan, untuk pasar masyarakat tingkat menengah kebawah telah hadir Lembaga Keuangan
Mikro (LKM) atau Micro Finance
Institution yang merupakan lembaga keuangan dengan kegiatan penyediaan jasa
keuangan kepada pengusaha kecil dan mikro serta masyarakat berpenghasilan
rendah yang tidak terlayani oleh Lembaga Keuangan Formal.
Menurut OJK melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.05/2014
Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro, LKM memiliki
definisi lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa
pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau
pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan
simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak
semata-mata mencari keuntungan. Menurut Marguiret Robinson LKM mempunyai peran penting
dalam pengentasan kemiskinan melalui banyak sarana dan program, termasuk
didalamnya adalah program pangan, kesehatan, pemukiman, pendidikan, keluarga
berencana dan tentu saja adalah melalui pinjaman dalam bentuk kredit mikro. Dengan
demikian dapat diketahui bahwa LKM yang mempunyai potensi yang luar biasa dalam
memfasilitasi keuangan masyarakat lokal pada khususnya dan memberikan dampak
berupa nilai positif terhadap masyarakat namun LKM juga memiliki berbagai
risiko dalam menjalankan bisnisnya, hal ini merupakan hal yang harus
diperhatikan oleh LKM yang ingin berkembang dan sukses bersama masyarakat.
Risiko dalam definisi menurut Australian Standard pada AS/NZS 4360 adalah “the chance of something happening that will have an impact on objectives” atau kemungkinan terjadinya suatu hal yang mempunyai dampak terhadap tujuan organisasi. International Organization for Standardization atau ISO terutama pada ISO 31000 memberikan definisi risiko sebagai suatu efek dari ketidakpastian terhadap pencapaian sasaran organisasi. Definisi lain risiko menurut COSO Enterprise Risk Management - Integrated Framework adalah “Events with a negative impact represent risks, which can prevent value creation or erode existing value” atau kemungkinan terjadinya sebuah peristiwa negatif sebagai perwakilan risiko yang dapat mempengaruhi penciptaan nilai atau mengikis nilai yang ada. Berbagai definisi sebelumnya menunjukkan bahwa risiko merupakan suatu hal yang bersifat netral (bukanlah hal yang negatif), tidak pasti dan mempengaruhi masa depan organisasi.
Setelah memahami definisi risiko hal selanjutnya yang harus dilakukan
adalah melakukan pengelolaan risiko atau yang biasa disebut dengan manajemen
risiko, Standards Australia/Standards New
Zealand atau AS/NZS seri 4360 memberikan definisi manajemen risiko adalah “The culture, processes, structures that are
directed towards realizing potential opportunities while managing adverse
effects” atau sebuah budaya, proses, struktur yang mempunyai tujuan untuk
mendapatkan keuntungan dari kesempatan potensial sambil mengelola dampak yang
merugikan (adverse). Definisi manajemen
risiko menurut ISO 31000 adalah aktivitas-aktivitas terkoordinasi yang
dilakukan dalam rangka mengelola dan mengontrol sebuah organisasi terkait dengan
risiko yang dihadapinya. Definisi lain manajemen risiko menurut COSO ERM - Integrated
Framework adalah “A process, effected by
an entity’s board of directors, management and other personnel, applied in
strategy-setting and across enterprise, designed to identify potential events
that may affect the entity, and manage risk to be within its risk appetite, to
provide reasonable assurance regarding the achievement of entity objectives”
atau proses yang dipengaruhi oleh dewan direksi (Board of Directors), manajemen, dan personil lain dalam entitas,
diaplikasikan pada pembentukan strategi dan pada seluruh bagian perusahaan,
dirancang untuk mengidentifikasi kejadian potensial yang dapat mempengaruhi
entitas, dan mengelola risiko selaras dengan risiko yang dapat ditoleransi (risk appetite) entitas, untuk
menyediakan jaminan yang wajar terhadap pencapaian sasaran dari entitas. Dari beberapa
definisi manajemen risiko maka secara umum manajemen risiko mempunyai definisi sebagai
suatu pendekatan proses yang komprehensif untuk menangani semua kejadian yang berpotensi
menimbulkan kerugian organisasi di masa datang.
Setelah memahami tentang risiko dan manajemen risiko maka hal
selanjutnya yang dapat dilakukan adalah membuat rerangka manajemen risiko. Rerangka
manajemen risiko adalah sebuah sistem yang dirancang untuk melindungi
perusahaan atau organisasi dari kejutan yang tidak diinginkan (risiko yang
merugikan atau down side risk), dan
memudahkan organisasi untuk memperoleh keuntungan dari peluang (risiko yang
menguntungkan atau up-side risk). Menurut
German Society for Technical Cooperation
(GTZ) GmbH Rerangka risiko manajemen yang bagus mempunyai ciri-ciri:
- Berintegrasi dengan operasional LKM menjadi sebuah proses sistematik dalam mengidentifikasi, mengukur, dan memantau berbagai jenis risiko yang berbeda agar manajemen mempunyai pandangan yang lebih luas dalam pengambilan keputusan.
- Menggunakan berbagai tindak lanjut antara pengukuran dan pemantuan, pengendalian internal dan pelaporan, serta melibatkan pengawasan aktif dari direktur dan manajer, sehingga memudahkan tindak lanjut untuk merubah lingkungan risiko baik lingkungan risiko internal dan eksternal.
- Mempertimbangkan skenario jika risiko-risiko berinteraksi dan dapat memperparah (exacerbate) satu sama lain pada situasi yang merugikan.
- Meningkatkan tanggung jawab terhadap manajemen risiko dan kesiapan pertanggungjawaban terhadap manajemen senior dan dewan komisaris.
- Mendorong pembuatan keputusan yang berdasar efektifitas biaya dan penggunaan sumberdaya yang lebih efisien.
- Menciptakan budaya perusahaan yang berlandaskan pengawasan mandiri terhadap risiko, serta mampu mengidentifikasi dan menjalankan manajemen risiko jauh sebelum risiko tersebut terlihat oleh stakeholder eksternal atau regulator.
- Mengidentifikasi, menilai (assesing) dan memprioritaskan risiko
- Mengembangkan strategi dan kebijakan untuk mengukur risiko
- Mendesain kebijakan dan prosedur untuk mitigasi (memindahkan) risiko
- Implementasi dan membebankan tanggungjawab
- Menguji efektivitas dan mengevaluasi hasil
- Melakukan revisi kebijakan dan prosedur jika diperlukan
Hal yang perlu dipahami untuk manajemen risiko adalah risiko internal
(yang ada pada bisnis LKM seperti risiko kredit dan kecurangan) dan risiko
eksternal (perubahan dalam lingkungan, sistem keuangan dan bencana alam) terus
berubah seiring dengan waktu, maka manajemen risiko harus mempunyai makna
sebagai sebuah proses berkelanjutan dan bukan hanya sebuah peristiwa atau kejadian.
Manajemen risiko sebagai proses berkelanjutan harus terus menanyakan kembali
hal-hal yang dianggap krusial dan melakukan review terhadap informasi-informasi
yang dianggap penting sehingga manajemen risiko sebagai alat dapat menjaga
kualitas dan kehandalan informasi tentang tingkatan risiko kepada manajer dan
direktur.
LKM mempunyai peranan penting terhadap perkembangan ekonomi dan
keuangan lokal, dengan penerapan manajemen risiko yang sesuai (menciptakan
pendekatan sistematis yang dapat diterapkan pada semua aktivitas dan produk LKM
sehingga dapat memperkirakan kemungkinan risiko beserta dampaknya) maka LKM
dapat mengelola risiko dengan mudah, berani bersaing untuk mendapatkan
pelanggan, sumberdaya, sehingga dapat mengakomodir kerugian yang tak terduga
(risiko yang merugikan) dan mempunyai kemungkinan besar untuk membangun
kredibilitas pasar serta mengkapitalisasi peluang-peluang baru di pasar (risiko
yang menguntungkan).
Yang menjadi inti dari manajemen risiko adalah memberikan fondasi
keputusan melalui argumen-argumen berdasar fakta tentang toleransi risiko yang organisasi,
cara tentang mitigasi risiko yang tidak dapat ditoleransi oleh organisasi, dan
pengelolaan risiko yang ada pada lini bisnis. Untuk LKM yang menilai kinerja
berdasar keuangan dan tujuan sosial hal tersebut dapat menjadi sebuah tantangan
dibanding organisasi yang mempunyai tujuan utama mencetak laba. Rerangka
manajemen risiko memberikan informasi tentang risiko, mengidentifikasi
pendekatan manajemen risiko yang mempunyai efektivitas biaya, dan untuk
mengembangkan budaya organisasi yang memberi penghargaan (reward) terhadap implementasi manajemen risiko yang bagus tanpa
mengurangi budaya berani mengambil risiko bagi manajer dan direktur, hal ini
akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi LKM.
Manfaat lain manajemen risiko bagi LKM, yaitu manajemen risiko mempermudah
LKM untuk melakukan ekspansi. Karena sumber dari pertumbuhan pinjaman LKM
sangat bergantung pada pasar yang dikendalikan oleh sumber-sumber keuangan,
baik dari investor luar LKM ataupun dari deposit masyarakat lokal dan simpanan
anggota. Untuk menjaga sumber pembiayaan tersebut LKM harus dapat menjaga
kinerja keuangannya serta menghindari kerugian yang tidak diduga, dengan adanya
manajemen risiko maka LKM dapat tumbuh lebih cepat, mampu melayani pelanggan
lebih banyak dan pada daerah yang lebih luas, serta dapat menciptakan produk
dan layanan keuangan yang lebih beragam.
LKM menyediakan tantangan tersendiri dari sisi struktur organisasi dan
lingkungan operasional, LKM bisa jadi sangat desentralisasi atau terlalu
sentralisasi, cenderung padat modal atau cenderung padat karya, mempunyai
risiko terkonsentrasi pada area atau sektor tertentu (misalnya pertanian)
karena dari tujuan utamanya, dan sering beroperasi pada pasar keuangan yang
cenderung rawan atau kurang matang. Dengan adanya manajemen risiko maka LKM
dapat merancang operasi yang bersifat efisien dan efektif terutama terhadap
biaya, sehingga LKM dapat mencapai manajemen permodalan dan kas yang jauh lebih
baik dengan meminimalisir risiko.
Kesimpulan:
Manajemen risiko merupakan hal yang krusial untuk LKM yang mempunyai
lini bisnis berisiko tinggi, dalam menyusun rerangka manajemen risiko terdapat
enam komponen kunci yaitu:
- Mengidentifikasi, menilai (assesing) dan memprioritaskan risiko
- Mengembangkan strategi dan kebijakan untuk mengukur risiko
- Mendesain kebijakan dan prosedur untuk mitigasi (memindahkan) risiko
- Implementasi dan membebankan tanggungjawab
- Menguji efektivitas dan mengevaluasi hasil
- Melakukan revisi kebijakan dan prosedur jika diperlukan
Manajemen risiko harus menjadi budaya dan proses yang berkelanjutan
bagi LKM agar LKM dapat memperoleh manfaat optimal dari penerapan manajemen
risiko. Beberapa manfaat yang didapat dari implementasi manajemen risiko
adalah:
1. Memperoleh informasi tentang risiko,
mengidentifikasi pendekatan manajemen risiko yang mempunyai efektivitas biaya,
dan mengembangkan budaya organisasi yang memberi penghargaan (reward) terhadap implementasi manajemen
risiko yang bagus tanpa mengurangi budaya berani mengambil risiko bagi manajer
dan direktur.
2. Menjaga sumber pembiayaan LKM dengan cara menjaga
kinerja keuangannya serta menghindari kerugian yang tidak diduga
3.
LKM dapat merancang sistem operasi yang bersifat
efisien dan efektif terutama terhadap biaya, sehingga LKM dapat mencapai
manajemen permodalan dan kas yang jauh lebih baik dengan meminimalisir risiko
No comments:
Post a Comment