Sunday 5 February 2017

TUNTUTAN PENCIPTAAN NILAI BAGI BUMN & BUMD



Pada praktik bisnis sering terlihat bahwa kinerja BUMN atau BUMD cenderung dibawah perusahaan-perusahaan swasta lain, BUMN atau BUMD sebagai perusahaan sektor publik tidak sedikit yang mengalami kerugian meskipun bidang usahanya telah dimonopoli. Masyarakat kemudian mempertanyakan tentang kinerja perusahaan sektor publik tersebut, secara logika perusahaan monopoli seharusnya mencetak laba bukan rugi. 

Pada dasarnya perusahaan sektor publik mempunyai tuntutan yang unik, pada satu sisi mereka dituntut mandiri secara keuangan serta dapat berkompetisi secara komersial, di sisi lain perusahaan sektor publik harus dapat menciptakan nilai bagi masyarakat. Karena hal ini maka penilaian dan evaluasi perusahaan sektor publik hendaknya tidak hanya berdasar pada rugi laba perusahaan, namun juga pada sumbangsih penciptaan nilai perusahaan sektor publik kepada masyarakat. Jika penilaian perusahaan sektor publik hanya berdasar pada rugi laba perusahaan maka hal ini akan berdampak pada kinerja perusahaan, perusahaan sektor publik akan cenderung mengambil langkah-langkah penciptaan laba jangka pendek, namun dapat mengorbankan tujuan jangka panjang dan menghilangkan kontribusi positif perusahaan terhadap nilai-nilai yang ada pada masyarakat.

Pada sisi lain rendahnya rugi laba juga dapat menunjukkan tata kelola perusahaan sektor publik yang tidak efisien dan kompetitif seperti banyaknya penyuapan, korupsi dan lainnya. Perusahaan sektor publik memiliki
suatu dinamika dalam perusahaan yang sangat kompleks serta tuntutan untuk menciptakan nilai bagi masyarakat, menyediakan infrastruktur, dan menciptakan stabilitas ketika terjadi krisis pada suatu negara.

PWC (Price Waterhouse Cooper) menggunakan matriks creation/profitability berikut sebagai rerangka dalam pengambilan strategi dan penempatan posisi perusahaan sektor publik dalam penciptaan nilai dalam masyarakat serta pencetakan laba komersial.


Dengan adanya matriks tersebut maka perusahaan sektor publik dapat lebih mudah mengetahui posisinya sehingga membantu untuk penetapan strategi perusahaan di masa yang akan datang. Jika perusahaan sektor publik ada di posisi bahwa perusahaan tersebut tidak dapat mencetak laba komersial bahkan cenderung merugi, serta dengan adanya perusahaan tersebut tidak ada penciptaan nilai yang positif bagi masyarakat maka ada baiknya pemerintah mulai melakukan evaluasi terhadap kinerja dan tidak menutup kemungkinan untuk menutup perusahaan tersebut. Setelah mengetahui posisi perusahaan langkah selanjutnya adalah membuat definisi tentang nilai positif untuk masyarakat serta menghitung dampak perusahaan sektor publik terhadap masyarakat. 

Pada praktiknya, pemerintah tidak dapat menentukan secara sepihak sumbangsih nilai dan dampak perusahaan sektor publik terhadap masyarakat, pemerintah harus melibatkan masyarakat dan pemegang kepentingan lainnya, untuk berdiskusi dan menentukan tujuan. Diskusi publik seperti ini akan membantu membentuk sebuah opini baru atau bahkan sebuah tolok ukur kinerja baru untuk perusahaan sektor publik, karena pada diskusi publik akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sekarang, dan juga memperhatikan kebutuhan masyarakat jangka panjang, kebijakan dan keputusan yang diambil jangan sampai mengorbankan generasi yang akan datang.

Peran perusahaan sektor publik pada diskusi tersebut adalah sebagai perantara bagi berbagai pemegang kepentingan yang terdiri dari sektor swasta, sektor publik, organisasi nirlaba, akademisi dan masyarakat. Perusahaan sektor publik mempunyai tugas untuk memfasilitasi dan meleburkan perbedaan kebutuhan dan kepentingan dari masing-masing sektor menjadi satu tujuan yang tidak hanya berorientasi kepada pencetakan laba perusahaan namun juga penciptaan nilai positif bagi masyarakat. Sebagai contoh, perusahaan sektor publik dapat mengambil peran sebagai perantara (distributor) barang sehingga dengan peran perusahaan sektor publik pada sistem distribusi yang mungkin sebelumnya dinilai terlalu panjang dapat dipotong menjadi lebih pendek, sehingga berdampak pada harga barang yang lebih murah. Jika seandainya barang tersebut merupakan bahan baku sebuah UMKM maka hal ini akan menguntungkan UMKM dan dapat meningkatkan kompetisi dan daya saing UMKM tersebut, sehingga tercipta nilai positif di masyarakat.

Maka dari itu perusahaan sektor publik sebenarnya memiliki beban yang jauh lebih berat karena disamping harus menangani operasional yang kurang efisien dan kurang efektif, perusahaan juga harus dapat menciptakan nilai positif dan memberikan sumbangsih kepada masyarakat. Rugi laba perusahaan bukanlah alat ukur utama dari keberhasilan kinerja melainkan hanya salah satu alat ukur kinerja perusahaan sektor publik.

Kesimpulan:

Perusahaan sektor publik, pada satu sisi dituntut dapat mandiri secara keuangan serta dapat berkompetisi secara komersial, dan di sisi lain perusahaan sektor publik harus dapat menciptakan nilai bagi masyarakat. Penilaian perusahaan sektor publik yang hanya berdasar pada pencetakan rugi laba perusahaan akan berdampak pada kinerja perusahaan yang akan cenderung mengambil langkah-langkah penciptaan laba jangka pendek, namun dapat mengorbankan tujuan jangka panjang dan menghilangkan kontribusi positif perusahaan terhadap nilai-nilai yang ada pada masyarakat.

Pemerintah tidak dapat menentukan secara sepihak sumbangsih nilai dan dampak perusahaan sektor publik terhadap masyarakat, pemerintah tetap harus melibatkan masyarakat dan pemegang kepentingan lain, untuk berdiskusi dan menentukan tujuan. Diskusi publik seperti ini akan membantu membentuk sebuah opini baru atau bahkan sebuah tolok ukur kinerja baru untuk perusahaan sektor publik, karena pada diskusi publik akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sekarang, dan juga memperhatikan kebutuhan masyarakat jangka panjang, kebijakan dan keputusan yang diambil jangan sampai mengorbankan generasi yang akan datang.

Peran perusahaan sektor publik pada diskusi tersebut adalah sebagai perantara bagi berbagai pemegang kepentingan yang terdiri dari sektor swasta, sektor publik, organisasi nirlaba, akademisi dan masyarakat. Perusahaan sektor publik mempunyai tugas untuk memfasilitasi dan meleburkan perbedaan kebutuhan dan kepentingan dari masing-masing sektor menjadi satu tujuan yang tidak hanya berorientasi kepada pencetakan laba perusahaan namun juga penciptaan nilai positif bagi masyarakat.


No comments:

Post a Comment